You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebakaran Karang Anyar, 1500 Warga Mengungsi
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

1.500 Jiwa Mengungsi Akibat Kebakaran di Karang Anyar

Sekitar 1.500 warga kehilangan tempat tinggalnya akibat kebakaran yang melanda RW 01, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Senin (23/2) sore. Alhasil, malam ini warga terpaksa mengungsi di sejumlah lokasi.

Yang terpenting makan malam sudah kami siapkan. Kami juga dirikan dapur umum bagi korban kebakaran

"Kami sudah bangun tenda di kolong rel kereta api Stasiun Mangga Besar untuk pengungsian. Kami juga sudah siapkan logistik bagi para pengungsi," ujar Mangara Pardede, Walikota Jakarta Pusat, Senin (23/2) malam.

Dikatakan Mangara, dari data sementara, hingga malam ini sebanyak 500 kepala keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal akibat amukan si jago merah. Banyaknya rumah warga yang terbuat dari bahan semi permanen membuat kebakaran dengan cepat membesar dan sulit dipadamkan.

Pemukiman Padat di Karang Anyar Terbakar

Sementara itu, Kepala Sudin Sosial Jakarta Pusat, Susana Budi Susilowati menuturkan, pihaknya sudah menyiapkan bantuan seperti tenda, terpal, selimut dan makan malam bagi para pengungsi yang menjadi korban kebakaran.

"Yang terpenting makan malam sudah kami siapkan. Kami juga dirikan dapur umum bagi korban kebakaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7657 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5433 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1599 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1430 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1308 personFakhrizal Fakhri